Darah,Bangkai,Ingus dalam sholat dan Berwudhu dengan air perasan buah

Bab Ke-72: Apabila Suatu Kotoran atau Bangkai Diletakkan di atas Punggung Orang yang Sedang Shalat, Shalatnya Tidak Rusak

Apabila Abdullah bin Umar melihat ada darah di pakaiannya, sedangkan waktu itu ia shalat, ia membuang darah itu dan ia meneruskan shalatnya.[58]

Ibnul Musayyab dan asy-Sya'bi berkata, "Apabila seseorang melakukan shalat, padahal di bajunya ada darah atau ada janabah, atau shalat menghadap selain kiblat (secara tidak sengaja), atau dengan tayamum dan mendapatkan air sebelum waktu shalat berlalu, dia tidak harus mengulang shalatnya."[59]

144. Abdullah bin Mas'ud berkata, "Nabi Muhammad saw. melakukan shalat di Baitullah [di bawah bayang-bayang Ka'bah, 3/234], sedangkan Abu Jahal dan teman-temannya duduk-duduk. Ketika sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain (dalam satu riwayat: Abu Jahal dan beberapa orang Quraisy-dan ada unta yang disembelih di jalan ke arah Mekah) [Tidakkah kalian lihat orang yang sok pamer ini?,1/131], 'Siapakah di antara kalian yang dapat membawa tempat kandungan (tembuni) unta bani Fulan (dan dalam satu riwayat: dapat membawa kotorannya, darahnya, dan tembuninya), lalu meletakkannya pada punggung Muhammad apabila sujud?' Bangkitlah orang yang paling keparat (celaka) di antara kaum itu [yaitu Uqbah bin Abi Mu'ith, 4/71], lalu ia datang membawanya, kemudian ia memperhatikan, sehingga ketika Nabi Muhammad saw sujud ia meletakkannya pada punggung beliau di antara kedua pundak beliau. Aku melihatnya, namun sedikit pun aku tidak dapat berbuat apa-apa meskipun aku mempunyai penahan.

Mereka mulai tertawa-tawa, sebagian mereka menempati tempat sebagian yang lain dan Rasulullah saw sujud tidak mengangkat kepala beliau sehingga Fatimah datang kepada beliau (dalam satu riwayat: maka ada seseorang yang pergi kepada Fatimah yang ketika itu Fatimah masih gadis kecil, lalu ia bergegas pergi), kemudian melemparkan tembuni dan kotoran itu dari punggung beliau [ia menghadapi mereka dan mencaci maki mereka. Dalam satu riwayat: dan ia mendoakan jelek kepada orang yang berbuat begitu], lalu beliau mengangkat kepalanya, kemudian [menghadap Ka'bah seraya berdoa, 5/5] (dan dalam satu riwayat: maka setelah Rasulullah saw selesai shalat), beliau berdoa, 'Ya Allah, atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang Quraisy (tiga kali).' Karenanya, mereka menjadi ketakutan karena beliau mendoakan jelek atas mereka-Kata Ibnu Mas'ud, 'Karena, mereka tahu bahwa berdoa di tempat itu sangat mustajab.'-kemudian beliau menyebut nama mereka satu per satu, 'Ya Allah atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap Abu Jahal [bin Hisyam], atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Walid bin Utbah, Umaiyah (dalam satu riwayat: dan Ubay; dalam riwayat lain: atau Ubay) bin Khalaf, Uqbah bin Abu Mu'aith, dan Imarah bin al-Walid." Berkatalah [Abdullah bin Mas'ud], "Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh aku melihat orang-orang yang dihitung oleh Rasulullah saw itu terbanting ke sumur, yakni sumur Badar." (Dalam satu riwayat: Sungguh aku melihat mereka terbunuh dalam Perang Badar [kemudian diseret], lalu dilemparkan ke dalam sumur, kecuali Umaiyyah atau Ubay, karena tubuhnya tambun (gemuk). Karenanya, ketika orang-orang menyeretnya, terputus-putuslah sebelum ia dilemparkan ke dalam sumur [mereka sudah berubah oleh sinar matahari karena hari itu sangat panas]. [Rasulullah saw lalu bersabda, "Dan orang-orang yang dimasukkan ke dalam sumur ini diikuti kutukan."]

Bab Ke-73: Ludah, Ingus, dan Lain-lainnya Pada Pakaian

Urwah berkata, "Dari Miswar dan Marwan, ia berkata, 'Nabi Muhammad saw keluar untuk berperang pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah.'" (Yang meriwayatkan hadits ini lalu melanjutkan hadits ini sampai panjang, lalu ia berkata, "Tidaklah Nabi Muhammad saw itu berdahak, melainkan dahaknya itu selalu jatuh pada tapak tangan seseorang (yakni golongan kaum muslimin), kemudian orang itu menggosokkannya pada muka dan kulitnya."[60]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang disebutkan pada Kitab ke-8 'ash-Shalah', Bab ke-29."

Bab Ke-74: Tidak Boleh Berwudhu dengan Perasan Buah dan Tidak Boleh Pula dengan Sesuatu yang Memabukkan


Al-Hasan dan Abul Aliyah tidak menyukainya (yakni berwudhu dengan dua macam benda di atas)[61]

Atha' berkata, "Aku lebih senang bertayamum daripada berwudhu dengan perasan anggur dan susu."[62]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada Kitab ke-74 'al-Asyribah', Bab ke-4.")

Bab Ke-75: Wanita Mencuci Darah dari Wajah Ayahnya

Abul Aliyah berkata, "Usapilah kakiku karena ia sakit"[63]


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Sahl bin Sa'ad yang tertera pada Kitab ke-64 'al-Maghazi', Bab ke-24.")

Bab Ke-76: Bersiwak (Menggosok Gigi)

Ibnu Abbas berkata, "Aku pernah bermalam di rumah Nabi Muhammad saw., lalu beliau membersihkan giginya dengan siwak."[64]

145. Hudzaifah berkata, "Apabila Nabi Muhammad saw bangun malam, beliau menggosok mulutnya dengan siwak."[65]

Bab Ke-77: Memberikan Siwak Kepada Orang yang Lebih Tua

Ibnu Umar berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Aku bermimpi, aku menggosok gigi dengan siwak, lalu datanglah dua orang yang salah satunya lebih besar (tua) dari yang lain. Aku memberikan siwak itu kepada orang yang lebih muda di antara dua orang itu. Dikatakanlah kepadaku, 'Dahulukanlah yang tua.' Karenanya, aku berikan siwak itu kepada orang yang lebih tua di antara keduanya."[66]

Bab Ke-78: Keutamaan Orang yang Tidur Malam dengan Berwudhu

146. Barra' bin Azib berkata, "Nabi Muhammad saw. bersabda kepadaku, 'Apabila kamu datang ke tempat tidurmu (hendak tidur), berwudhulah seperti wudhumu untuk shalat, kemudian kamu tidur miring pada bagian kanan kemudian ucapkanlah,

اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَوَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ لَا مَلْجَا وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ فَإِنْ مُتَّ مُتَّ عَلَى الْفِطْرَةِ

‘ALLAHUMMA ASLAMTU NAFSI ILAIKA WAFAWADLTU AMRII ILAIKA WA ALJA`TU ZHAHRI ILAIKA RAHBATAN WA RAGHBATAN ILAIKA LAA MALJA`A WALAA MANJAA MINKA ILLA ILAIKA AMANTU BIKITAABIKA ALLADZII ANZALTA WA BINABIYYIKA ALLADZII ARSALTA

'Ya Allah, aku serahkan [diriku kepada Mu dan aku hadapkan, 8/196] wajahku kepada Mu dan aku limpahkan urusanku kepada Mu, aku perlindungkan punggungku kepada Mu, karena cinta dan takut kepada Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat berlari dari Mu kecuali kepada Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus'. 'Jika engkau meninggal pada malammu itu, engkau (dalam satu riwayat: meninggal, 7/174) dalam fitrah, (dan jika engkau bangun pagi, engkau mendapatkan pahala], dan jadikanlah kalimat itu kata-kata yang paling akhir engkau ucapkan (sebelum tidur).'"

Al-Barra' berkata, "Aku ulangi kalimat itu pada Nabi Muhammad saw. Ketika aku sampai pada kalimat Allahumma aamantu bi kitaabikal-ladzi anzalta 'Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan', aku mengucapkan wa Rasuulika 'dan Rasul-Mu' (dalam satu riwayat: aku mengucapkan wa bi Rasuulikal-ladzii arsalta), maka beliau bersabda, 'Jangan (begitu) dan (ucapkan, 'wa nabiyyakal-ladzii arsalta' 'dan Nabi Mu yang Engkau utus')."


Catatan Kaki:
[58] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih dari Ibnu Umar.
 
[59] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Sa'id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah dengan beberapa isnad yang sahih dari Ibnul Musayyab dan asy-Sya'bi secara terpisah.
 
[60] Ini adalah bagian dari hadits Perdamaian Hudaibiyah yang panjang dan akan disebutkan pada Kitab ke-54 'asy-Syurut', Bab ke-15."
 
[61] Atsar Al-Hasan di-maushul-kan oleh ibnu Abi Syaibah dan Abdur Razzaq dari dua jalan darinya dengan redaksi yang mirip dengannya, dan atsar Abul Aliyah di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan Abu Ubaid dengan sanad sahih darinya dengan redaksi yang hampir sama, dan atsar itu tercantum di dalam Shahih Abi Dawud nomor 87.
 
[62] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud juga, lihat di dalam Shahih-nya nomor 77.
 
[63] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih.
 
[64] Di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) pada hadits nomor 92 di muka.
 
[65] Aku katakan, "Hadits: Lau laa an asyuqqa 'alaa ummatii ... dibawakan oleh penyusun pada Kitab ke-11 'al-Jum'ah' dan akan disebutkan di sana insya Allah pada Bab ke-9."
 
[66] Riwayat ini dibawakan secara mu'allaq (tanpa menyebut rentetan sanadnya) oleh Imam Bukhari rahimahullahu Ta'ala dan di-maushul-kan oleh Imam Muslim pada dua tempat di dalam Shahih-nya (7/57 dan 8/229). Hal ini samar (tidak diketahui) oleh al-Hafizh, lalu dia menisbatkannya kepada Abu Awanah, Abu Nu'aim, dan Baihaqi saja! Riwayat ini tercantum di dalam Sunan al-Baihaqi (1/40) dan dia berkata, "Imam Bukhari menjadikannya saksi (penguat)."
Diberdayakan oleh Blogger.