Sisa air wudhu dan tentang membasuh kaki
Bab Ke-40: Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki
119. Dari Amr [bin Yahya, l/54] dari ayahnya, ia berkata, "Aku menyaksikan [pamanku, 1/85] Amr bin Abu Hasan [yang banyak berwudhu] bertanya kepada Abdullah bin Zaid mengenai cara wudhu Nabi Muhammad saw. Abdullah lalu meminta sebuah bejana [dari kuningan, l/57] yang berisi air, kemudian melakukan wudhu untuk diperlihatkan kepada orang banyak perihal wudhu Nabi Muhammad saw. Dia lalu menuangkan sampai penuh di atas tangannya dari bejana itu, lalu membasuh tangannya tiga kali (dan dalam satu riwayat: dua kali),[43] kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali [masing-masing] tiga cidukan air [dari satu tapak tangan]. Sesudah itu, ia memasukkan tangannya lagi [lalu menciduk dengannya], kemudian membasuh mukanya (tiga kali), kemudian membasuh lengan bawahnya sampai siku-sikunya dua kali, kemudian memasukkan tangannya lagi seraya mengusap kepalanya dengan memulainya dari sebelah muka ke sebelah belakang satu kali [ia mulai dengan mengusap bagian depan kepalanya hingga dibawanya ke kuduknya, kemudian dikembalikannya lagi kedua tangannya itu ke tempat ia memulai tadi]. Sesudah itu, ia membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kaki, [kemudian berkata, 'Inilah cara wudhu Rasulullah saw.']"
Bab Ke-41: Menggunakan Sisa Air Wudhu Orang Lain
Jarir bin Abdullah memerintahkan keluarganya supaya berwudhu dengan sisa air yang dipergunakannya bersiwak.[44]
Abu Musa berkata, "Nabi Muhammad saw meminta semangkok air, lalu dia mencuci kedua tangannya dan membasuh wajahnya di dalamnya, dan mengeluarkan air dari mulutnya, kemudian bersabda kepada mereka berdua (dua orang sahabat yang ada di sisi beliau), 'Minumlah dari air itu dan tuangkanlah pada wajah dan lehermu.'"[45]
Urwah berkata dari al-Miswar yang masing-masing saling membenarkan, "Apabila Nabi Muhammad saw selesai berwudhu, mereka (para sahabat) hampir saling menyerang karena memperebutkan sisa air wudhu beliau."[46]
Catatan Kaki:[43] Aku katakan bahwa riwayat ini ganjil karena bertentangan dengan semua riwayat.[44] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ad-Daruquthni (hlm. 51), dan dia berkata, "Isnad-nya sahih."
[45] Ini adalah bagian dari hadits Abu Musa yang di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam Kitab ke-64 "al-Maghazi, Bab ke-58."
[46] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam Kitab ke-54 "asy-Syurut", Bab ke 15."